Friday, August 22, 2008

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Jakarta, YKPP, Dengan hikmah Is`ra Mi`raj nabi Muhammad SAW kita tingkatkan semangat pengabdian anggota YKPP guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas” dari tema diatas dapat kita angkat dua variabel yang saling berhubungan dan diyakini menjadi faktor penentu bagi peningkatan semangat kerja yaitu keimanan akan keagungan Allah SWT tersebut, kita semua berharap agar segenap pegawai YKPP secara terus menerus mampu menangkap dan memahami serta mengimplementasikannya semangat kerja keras dan kerja cerdas serta ikhlas menjaga sikap kerja yang bermoral dengan dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan, yaitu keimanan dan ketaqwaan yang diwujudkan dalam amal dan kebajikan yang nyata, pada gilirannya akan berfungsi sebagai sumbangan besar bagi terwujudnya pelaksanaan tugas Yayasan.
Demikian dikatan oleh Ketua Pengurus YKPP Bpk. Prof. DR. M. Bambang Pranowo pada acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1429 H/2008 M, Jum'at (22/8), di Gd M. Yusuf, Dephan, Jakarta. Peringatan Isra Mi’raj tersebut dihadiri sejumlah pejabat Yayasan YKPP serta personel YKPP dan menghadirkan penceramah DR. Wachfiudin pada acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1429 H/2008 M, Jum'at (22/8), di Gd M. Yusuf, Dephan, Jakarta.

UPN “Veteran” Bertekad Wujudkan Perguruan Tinggi Yang Maju, Mandiri dan Modern

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” di bawah pembinaan Badan Pelaksana Pendidikan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (BP Dik. YKPP) Departemen Pertahanan bertekat mewujudkan sebuah perguruan tinggi yang maju, mandiri dan modern. Tekad tersebut tertuang dalam tema yang diambil pada Rapat Pimpinan BP Dik. YKPP dan UPN “Veteran” Tahun 2008, Selasa (24/6) di Kampus UPN “Veteran” Jakarta, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Uang USD13 Juta Akan Dikembalikan ke YKPP

JAKARTA - Uang milik negara yang dikembalikan tersangka penggelapan dana PT Asabri, Tan Kian USD13 juta akan dikembalikan kepada Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) setelah permasalahan selesai."Uang akan kami kembalikan ke yang bersangkutan, yaitu PT Asabri, sekarang YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit), apabila permasalahan sudah selesai," kata Ketua Tim Penyidik Kasus PT Asabri, Salman Maryadi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selasa (11/3/2008).Direktur penuntutan Jampidsus ini mengatakan selama masalah belum selesai, maka uang yang ditransfer Tan Kian pukul 11.00 WIB tadi akan tetap berada di rekening Kejaksaan Agung.Salman mengatakan, keluarnya uang USD13 juta tidak perlu menunggu putusan dari pengadilan. Apabila benar menurut hukum, atau bisa sudah bisa diproses di pengadilan, maka dana bisa dikembalikan segera. "Karena uang ini diperlukan oleh yang bersangkutan. Uang ini kan dana kesejahteraan prajurit, prinsip kami dana ini segera bisa dinikmati untuk kesejahteraan prajurit," katanya.Mengenai kompensasi bagi Tan Kian dengan dikembalikannya uang milik negara ini, Salman memastikan penyidikan terhadapnya akan terus berlanjut. "Kita kan temukan alat bukti terhadap yang disangkakan, ini tetap dilanjutkan," pungkasnya.(uky)
SUMBER : ttp://news.okezone.com

Tahun 2008 YKPP Dephan Tingkatkan Penyediaan Perumahan

[Derap TNI-POLRI]
Tahun 2008 YKPP Dephan Tingkatkan Penyediaan Perumahan Jakarta, PelitaPada tahun 2008, Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) Departemen Pertahanan melalui Pelaksana Kegiatan Bidang Perumahan akan lebih berkonsentrasi pada peningkatan pencapaian kepemilikan rumah bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pensiunan pada instansi Dephan, Mabes TNI, Mabes Angkatan, dan Mabes Polri.Hal itu dikatakan Ketua YKPP Dephan Prof Dr Bambang Pranowo, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Bantuan Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah (BUM KPR) YKPP Tahun 2007, Selasa (18/12) di Jakarta. Bambang Pranowo mengatakan tugas pokok Pelaksana Kegiatan Bidang Perumahan YKPP Dephan yaitu menyelenggarakan bantuan uang muka untuk memperoleh KPR melalui bank bagi prajurit TNI, anggota Polri, PNS, dan pensiunan Dephan, Mabes TNI, Mabes Angkatan, dan Mabes Polri.Dijelaskannya, Pelaksana Kegiatan Bidang Perumahan YKPP Dephan telah melaksanakan terobosan dalam penyaluran BUM KPR. Terobosan itu diantaranya adalah mengupayakan bantuan uang muka perumahan bagi pensiunan yang telah mencapai usia 70 tahun, walaupun sebelumnya hanya sampai usia 60 tahun. Bantuan uang muka juga diberikan kepada para warakawuri, ahli waris atau keluarga dari anggota yang gugur dalam tugas atau terkena musibah akibat bencana alam, tambahnya.Ketua YKPP Dephan mengatakan dalam pengabdiannya selama kurun waktu 23 tahun yaitu sejak tahun 1984, YKPP Dephan telah menyalurkan BUM KPR sebanyak kurang lebih 222.434 unit. Sampai saat ini kemampuan penyediaan BUM KPR tersebut antara lain melalui program reguler telah mencapai 4.500 unit pertahun dan melalui program khusus yang dananya berasal dari PT Asabri Persero telah mencapai 7.000 unit pertahun. Sehingga total kemampuan pelaksanaan BUM KPR adalah kurang lebih 11.500 unit pertahun.Rakornis dua hari itu diikuti 200 peserta, masing-masing terdiri dari pejabat dari instansi di lingkungan Dephan, TNI, Polri, dan pengembang. Biro Humas Setjen Dephan, kemarin menjelaskan YKPP Dephan adalah yayasan hasil penggabungan dari tiga yayasan yaitu Yayasan Setia Bhakti Pertiwi (YSBP), Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS), dan Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP). Selanjutnya yayasan yang baru tersebut diberi nama YKPP (Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan).(be)

SUMBER http://www.pelita.or.id

Tuesday, August 19, 2008

APARATUR NEGARA YANG BERSIH DAN BERWIBAWA .

Untuk mewujudkan Aparatur Negara yang bersih dan berwibawa perlu tahap-tahap seperti :

Tahap pertama, menyusun / mengamandemen UUD 1945 dengan hati nurani yang bersih, hindari pola pikir dan pola tindak yang mengutamakan pribadi dan kelompoknya. Apartaur negara adalah Kepala Negara yang dirangkap oleh MPR, Pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. Lembaga ini harus diatur agar mereka sejajar dibawah kendali Kepala Negara yang diatur dengan mekanisme pengambilan keputusan secara musyawarah/ kepemimpinan kepanitiaan / kepemimpinan kolektif. Tiap-tiap aparatur negara, mandiri dan tidak saling penetrasi kekuasaan masing-masing. Koordinasi merupakan kewajiban namun bukan penetrasi. Jika terjadi konflik antara aparatur negara maka Kepala Negara yang mengadili melalui Mahkamah Konsitusi. Oleh karena itu Mahkamah Konsitusi sebaiknya dijadikan Organ Majelis termasuk Makamah Yudisial.

Kepala Negara terdiri dari Ketua Umum, Ketua Bidang Ke Tuhanan Yang Maha Esa, Ketua Bidang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketua Bidang Persatuan Indonesia, Ketua Bidang Kerakyatan/Kedaulatan dan Ketua Bidang Keadilan Sosial. Masing-masing Bidang mempunyai organ sesuai kebutuhan. Kepala Negara inilah yang merupakan Majelis Permusyawaratam Rakyat. Ketua Umun beserta para Ketua Bidang harus dipilih oleh Rakyat secara Langsung dan terdiri dari para pakar sesuai bidangnya.

Demikian pula aparatur negara yang lain seperti Eksekutive, Legislative dan Yudikative harus dipilih langsung oleh rakyat, sehingga masing-masing mempunyai legitimasi yang kuat mewakili rakyat dan dapat berdiri sejajar dengan kewenangan masing-masing serta mandiri. Dengan demikian yang dipilih secara lansung oleh Rakyat asalah : Pimpinan MPR selaku Kepala Negara, Pimpinan Eksekutive, Pimpinan Yudikative dan Pimpinan Legislatif. Masing-masing Pimpinan Aparatur Negara, memilih para anak buahnya yang profesional dan dedikasi yang tinggi untuk mengisi struktur organisasi yang telah ditentukan dalam UUD 1945. Semua itu harus dimuat dalam pasal-pasal UUD 1045. Pada Posisi perubahan ke empat, diadakan lagi perubahan yang ke lima tahun 2009. Sehingga pada tahun 2009, setelah Pemilu 2009, pemerintah baru sudah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 hasil mandemen ke 5. Mekanisme Kerja antara Aparatur Negara diatur dalam Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Kepala Negara (bukan Presiden). Presiden selaku Kepala Pemerintah (bukan Perdana Menteri ) mengeluarkan Peraturan Pemerintah dilingkungan Pemerintah, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan untuk ketertiban Peradilan, DPR mengeluarkan Peraturan untuk ketetiban mekanisme Kerja DPR. Semua Peraturan tersebut menginduk kepada Undang-Undang yang disyahkan oleh Kepala Negara. Masukan konsep/Rencana Undang-undang datang dari masing-masing aparataur negara sesuai bidangnya dan dibahas oleh Ketua Bidang di Kepala Negara bersama organnya dan disyahkan oleh Kepala Negara. Inilah yang sebetulnya dimaksudkan dalam makna implisit Pancasila dan UUD 1945, sehingga kita tidak menengok kekanan dan kekiri kebingungan mencari bentuk sistem kenegaraan yang tepat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara ini makna implisit telah dijabarkan dalam P4 dan seharusnya disempurnakan, kelemahan-kelemahan dihapus dan disusun perbaikan-perbaikannya. Penjabaran Pancasila kedalam 36 butir bukan dihafal, melainkan diamalkan/diaplikasikan, pasal-pasal UUD 1945 disempurnakan, maka akan terwujud Pancasila dan UUD 1945 yang sesuai dengan dinamika bangsa Indonesia. Bukan malah diberangus, sehingga pengaturan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hampir mapan/baik, terpaksa surut lagi kebelakang/ setback. Bagaimana sikap manusia Indonesia apa akan terus mencari sistem lain dengan sistem presidensial, dengan sistem parlementer, dengan sistem campuran atau sistem semau sendiri yang berkuasa atau sistem Pancasila dan UUD 1945 ???

Setelah sistem telah ditata sesuai makna implisit Pancasila dan UUD 1945, tahap berikutnya memilih awak organisasi untuk mengawakinya. Pemilihan inilah yang sangat krusial. Pemilihan para pemimpin (Kepala Negara, Kepala Eksekutive, Kepala Yudikative dan Kepala Legislatif harus dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum. Hasil Pemilihan Umum, Kepala Negara yang baru terpilih, dilantik oleh Kepala Negara yang lama dan Kepala Negara yang baru, melantik para Kepala Aparatur Negara. Para Kepala Aparatur Negara dan Aparatur Tertinggi Negara memilih awak organisasi masing-masing berdasarkan perimbangan profesionalidas dan dedikasi personel. Awak organisasi adalah manusia, penulis yakin bukan malaikat, sehingga cenderung untuk mencari kesenangan dalam melakukan kehidupannya/tugasnya. Untuk membatasi sifat hakiki manusia yang sombong, tidak sabar, zalim dan bodoh, perlu diberi aturan berserta sangsinya. Sejalan dengan itu take home pay yang dapat menjamin hidup layak para awak organisasi, harus mendapat prioritas utama disertai sangsi yang tegas tanpa pandang bulu. Prasarat inilah yang sementara ini terlupakan, sehingga awak organisasi mencari solusi sendiri-sendiri melalui tindakan yang melawan hukum. Akibatnya hasil-hasil yang dikumpulkan disembunyikan di negara orang, sehingga di negara sendiri selalu kekurangan modal walaupun sesungguhnya menjadi lahan mencari modal. Awak organisasi yang telah terpenuhi hidup layak sampai mati, tentunya akan mempunyai gengsi dan rasa malu untuk berbuat yang melanggar hukum yang dapat membuat dirinya nista. Kondisi seperti ini akan dapat mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa good govermence.

MEWUJUDKAN MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA INDONESIA SEUTUHNYA

Masyarakat, bangsa dan negara yang seutuhnya apa maksudnya. Pengertian secara umum adalah kesejahteraan pisik dan kesejahteraan rochani, artinya rakyat dapat hidup layak, dapat menikmati hidup dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar manusia sampai mati yang ideal/ standart sebagai manusia.Sejalan dengan itu manusia juga dapat menjalankan kehidupan rochani dengan bebas, nyaman ,tanpa tekanan. Kehidupan manusia aspek material dan aspek spiritual terpenuhi dengan layak. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang ideal /standar adalah tingkat pemenuhan terhadap kebutuhan pangan, sandang, papan, keamanan, pendidikan, lapangan kerja, kesehatan, rekreasi/hiburan dan transportasi dapat terjangkau sesuai golongan /strata sampai mati, serta kehidupan keagamaan /kepercayaan yang tenang tanpa ketakutan, sehingga selama hidup manusia itu tidak mempunyai kekhawatiran tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Tugas,wewenang dan tanggunjawab siapa untuk mewujudkan itu ?
Pertama. Aparatur Negara yang terdiri dari Kepala Negara, Kepala Eksekutive, Kepala Yudikative dan Kepala Legislative mempunyai tugas, wewenang dan tanggungjawan mewujudkan masyarakat, bangsa dan negara seutuhnya. Para Kepala tersebut sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasinya beserta awak organisasi mempunyai tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat, bangsa dan negara yang seutuhnya. Untuk ini, mereka memerlukan wewenang yang harus diatur dalam regulasi-regulasi dari mulai Undang Undang Dasar sampai peraturan RT. Sejalan dengan itu, mereka memerlukan legitimasi yang sejajar dari rakyat langsung sehingga mereka harus dipilih secara langsung oleh rakyat.
Setelah terpilih mereka perlu diberi delegasi untuk mengangkat para pembantu dalam lingkungan organisasinya yang dipilih secara demokratis melalui sistem perwakilan.

Kita tidak perlu menjiplak teori politik dari negara lain untuk meniru sesuai dalam ajaran ilmu politik tersebut. Ilmu politik kita pelajari sebagai bahan referensi menguji atau membandingkan sistem yang akan kita gunakan, bukan harus persis seperti yang digunakan oleh bangsa lain. Karena setiap negara akan menerapkan teori sesuai dengan kondisi dan situasi sifat manusia di negara tersebut. Demokrasi ala Eropah, tentunya tidak sama 100% dengan demokrasi ala Amerika dan Asia. Begitu pula sistem pemerintahan, sistem presidensial dan parlenter di Amerika, di Eropah dan di negara lain tidak sama 100 %.

Di negara kita menggunakan sistem Pancasila dan UUD 1945, tetapi aplikasinya sejak reformasi tidak jelas. Menggunakan Pancasila dan UUD 1945 juga tidak, sitem pemerintah Presidensial juga tidak, sistem parlementer juga tidak. Sistem demokrasi yang akan digunakan mana, masing-masing pakar berargumen berdasarkan ilmu yang pernah dipelajarinya dari luar negeri atau dari dalam negeri. Akhirnya berdasarkan diskusi yang panjang untuk menunjukan demokrasi bahkan disertai voting, pengumpilan pendapat diputuskanlah amandemen UUD 1945, reformasi di segala aturan tetapi kelihatannya masih menunjukan kebingungan, sekedar menampung semua pihak terwadahi. Kepentingan kaum oppurtunitispun untuk menjual negara ikut terwadahi. Akibatnya amandemen UUD 1945 sudah empat kalipun tidak menyentuh substansi yang seharusnya diamandemen. Pasal-pasal yang diamandemen menunjukan kepentingan sesaat bagi kelompok-kelompok tertentu saja termasuk pemberangusan P4 yang merupakan konsepsi pembentukan karakter bangsa.

Peranti lunak untuk menata bangsa dan negara adalah Dasar Negara Undang-undang Dasar, oleh karena itu penulis ingin membahas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dari sudut pandang penulis.

DALAM KEHIDUPAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN.

Negara yang kuat Angkatan Bersenjatanya / pertahannya, akan disegani oleh negara lain. Negara Indonesia masih miskin, TNInya tidak mempunyai peralatan yang dapat dibanggakan, sehingga kekayaan laut dan kekayaan hutan dicuri oleh manusia lain. Mereka percaya bahwa TNI dan Polri tidak akan sanggup menangkap mereka, jika terpaksa mereka tertangkap, mereka akan menyelesaikan secara internal musyawarah dan mufakat dengan yang menangkap. Pengalaman ini sudah teruji kebenarannya, kata mereka si pencuri kekayaan alam Indonesia.

Terjadilah buck passing, saling menyalahkan antara TNI, pemerintah, DPR, dan kaum jurnalistik. TNI mengeluh terus karena anggaran tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan alat utama termasuk mensejahterakan prajuritnya. Pemerintah menyatakan negara belum mampu memenuhi tuntutan TNI, tetapi selalu menuntut agar TNI dapat bertindak profesional, efektif, efisien dan modern, sementara kalangan DPR selalu menyoroti segi-segi negatif TNI dan diekspoitir terus. Sejalan dengan itu kaum jurnaslistik ikut menimbrung, jika ada fitnah terhadap TNI. Lengkap sudah buck passing dilingkungan negara kita, tanpa ada yang ikut berpartisipasi memberikan saran konstruktif untuk membanguan TNI yang Profisional, Efektif, Efisien dan Modern dengan anggaran yang masih terbatas. Padahal kenyataan bagaimana bisa menyatakan negara belum mampu jika pemasukan negara tidak ada yang mengawasi kebenarannya ? Perlu pengawas independent terhadap pemasukan negara. Sementara ini pemasukan negara dikumpulan oleh pemerintah yang notabenenya sebagai pengguna anggaran. Bagaimana bisa transparan jika pengguna mencari sendiri dengan segala regulasi sendiri seperti peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Seharusnya peraturan yang menyangkut pengumpulan anggaran pendapatan bukan eksekutive, melainkan legislative dengan membuat legislasi-legislasi.

PENYAMAAN PERSEPSI TENTANG AGAMA.

Perbedaan agama dan keyakinan yang sangat tajam dapat memicu perkelahian antara manusia atau peperangan antar suku dan atau antar bangsa yang dahsyat seperti Perang Salib, Perang Badar, Perang Uhud, Perang Ahzab (Khandaq). Tetapi ada juga yang merubah kepercayaan secara diam-diam dan akhirnya pemahaman masyarakat berubah seperti masuknya agama Islam dan agama Kristen ke Indonesia. Apapun alasan dan niat pemeluk agama untuk memasaksakan kehendak kepada pihak lain secara kekerasan adalah cara yang kurang terpuji. Agama Islam sendiri telah mengakui bahwa agama boleh berbeda tetapi kehidupan bermasyarakat harus saling berdampingan secara damai seperti yang difirmankan dalam Surat Al Kaafiruun ayat 2 sampai 6 : “

2. aku tidak menyembah apa yang kau sembah.
3. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah.
4. dan aku bukan penyembah apa yang kamu sembah.
5. dan kamu bukan penyembah yang aku sembah.
6. Bagi kamu agama kamu dan bagiku agamaku “.

Untaian ayat tersebut merupakan bukti sejak jaman Nabi Muhammad SAW masih hidup, bahwa agama Islam mengajarkan toleransi beragama. Kita dapat membaca lagi Surat ke 2 Al Baqarah ayat 2 sampai dengan ayat 5 :

2. Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa.

3. (yaitu ) mereka yang beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezeki yang telah Kami karuniakan kepada mereka.

4. dan mereka yang beriman kepada apa yang telah diturunkan (Al Qur’an) kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya akhirat.

5. Mereka itulah yang mendapat petunjuk dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang orang yang beruntung “.

Ayat-ayat surat Al Baqarah ini harus dicermati bahwa Tuhanpun memberi petunjuk, bahwa bukan hanya beriman kepada kitab suci Al Qur’an melainkan juga beriman kepada kitab suci, Taurat, Zabur dan Injil. Dengan kata lain manusia harus menghargai ajaran yang telah disampaikan oleh para nabi pendahulu nabi Muhammad. Kita sebagai umat pengikut ajaran Nabi Besar Muhammad SAW, tentunya harus patuh dan taat apa arti kandungan ayat-ayat suci tersebut.

Demikian juga pihak penganut agama diluar agama Islam juga diperintahkan untuk mempercayai kitab-kitab selain kitab sucinya seperti yang difirmankan dalam Surat ke 2 Al Baqarah ayat 85 : “Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudara sebangsa), dan mengusir segolongan dari pada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan (berbuat) dosa dan permusuhan, tetapi kalau mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain ? Tidak ada balasan orang yang berbuat demikian daripada kamu kecuali kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada sepedih-pedih azab. Dan Allah tiada lalai dari apa yang kamu kerjakan “.

Kita harus menyadari benar bahwa pemahaman suatu bangsa harus memeluk satu agama, adalah hal yang tidak masuk akal. Jika demikian berarti kita menganut paham monolistik tunggal, padahal yang tunggal adalah milik Allah SWT. Kita harus menyadari bahwa bangsa Indonesia Bhineka, terdiri dari berbagai suku, agama dan bahasa. Oleh karenanya kita tidak bisa berpaham monolistik tunggal kecuali kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia diciptakan berpasangan dan bersuku dan bergolongan sehingga tidak bisa disamakan dalam satu golongan saja. Pola pikir kita harus ditujukan untuk hidup berdampingan secara damai dengan siapapun. Jika kita mempunyai keyakinan bahwa hanya agama tertentu yang dianggap paling benar seperti yang di firmankan dalam Surat Aali Imraan ayat 19 : “Sesungguhnya agama di sisi Allah (hanyalah) Islam. Tiada berselisih orang-orang yang di beri Kitab kecuali sesudah datang ilmu (keterangan) kepada mereka disebabkan kedengkian di antara mereka. Barang siapa yang ingkar akan ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya”.

Ayat 85 : “Barang siapa yang mencari agama selain dari pada agama Islam, maka sekali–kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi “.

Jika ayat ini ditafsirkan bahwa pengertian Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, maka kita umat Islam menjadi arogan/ sombong dan takabur dan akan senantiasa memandang rendah kepada umat manusia yang beragama lain. Ayat tersebut harus dipahami bahwa makna agama Islam adalah agama Tauhid yang menyakini bahwa Tuhan Allah SWT adalah Esa. Tunggal dan serba Maha, karena memang kenyataan adalah demikian. Berarti agama yang diajarkan dari jaman nabi Ibrahim adalah Islam dalam arti paham satu Tuhan/tauhid, seperti yang tercantum dalam Surat ke 2 Al Baqarah (Sapi Betina) ayat 131 : “(Ingatlah) ketika Tuhannya berfirman kepadanya “Islamlah ! Ibrahim menjawab ; ”saya telah Islam kepada Tuhan Semesta Alam“. Dengan demikian pemahaman Islam adalah benar–benar melekat dan kitab suci, Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur’an adalah kitab-kitab suci dalam Islam. Hanya kebetulan ajaran tauhid yang disampaikan oleh Nabi Muhammad disebut sebagai Islam, sedangkan agama tauhid yang disampaikan oleh Ibrahim, Daud, Musa, Yesus tidak disebut sebagai agama Islam, ada yang disebut sebagai agama Kristen ada yang disebut sebagai Zionist. Jika kita dapat memahami ayat 85 Surat ke 3 Aali Imraan tersebut secara komprehnesif intregral, maka kita dapat hidup berdampingan dengan sesama agama tauhid. Jangankan hidup berdampingan dengan sesama agama tauhid dengan agama yang bukan tauhidpun seharusnya kita dapat hidup perdampingan secara damai. Tetapi dewasa ini, mengapa kita membenci dan bersikap bermusuhan dengan bangsa lain/ kaum yang memeluk agama tauhid ajaran nabi Ibrahim selain agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, mengapa demikian?

Sebenarnya hakekat hidup manusia di dunia ini untuk apa selain menyembah kepada Tuhan Sang Penciptanya? Surat ke 51 Adz Dzaariyaat (Angin yang Menerbangkan) ayat 56 menyatakan : “Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembah Ku“.

Apa yang dikejar oleh manusia selain menyembah Allah SWT ?

Dalam Surat ke 7 Al Araaf (Tempat yang Tinggi) ayat 24 Allah berfirman : ”Turunlah kamu, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai kediaman di bumi dan bersenang-senang sampai waktu yang telah ditentukan “. Makna ayat ini adalah manusia diperintahkan bersenang-senang. Oleh karenannya, setiap manusia yang ada di bumi pasti akan mencari kesenangan. Jika ada manusia yang menyiksa diri atau bertapa atau menghindari kesenangan, pasti hanya sementara atau kafir menyembunyikan keinginannya dan berkedok tidak membutuhkan kesenangan. Penulis yakin benar bahwa tidak ada satu manusiapun yang tidak mencari kesenangan di dunia, karena hal ini adalah ketentuan Sang Pencipta. Namun dalam mencari kesenangan di dunia diwajibkan pula jangan sampai merugikan manusia lain bahkan harus bekerja sama supaya sana-sama memperoleh kesenangan. Itulah sebabnya tema-tema ajaran agama adalah musyawarah, kasih, zakat, infak, sadaqoh, fakir miskin, yatim dan sebagainya.

Selanjutnya ayat 25 menyatakan : ”Allah berfirman : Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan“.

Mengapa nabi Adam diturunkan dari Surga ? apa karena berbuat do’sa kepada Tuhan makan buah Kuldi/ pohon pengetahuan? Sebetulnya tidak demikian, Adam diturunkan ke bumi memang sudah rencana Allah SWT sejak sebelum menciptakan Adam, seperti yang tertuang dalam Surat ke 2 Al Baqarah ayat 30 : “Dan (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat“ Sesungguhnya Penulis hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi“. Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khafilah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah padanya, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Engkau ? Tuhan berfirman “Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui “.

Ini berarti bahwa memang penciptaan Adam akan diturunkan ke bumi sebagai khalifah di bumi sudah direncanakan oleh Allah SWT. Tuhan telah memprogram hukum causal/ sebab dan akibat. Oleh karena itu untuk menurunkan Adam dari Surga harus dibuat sebabnya, maka dibiarkanlah Setan mengganggu agar Adam melanggar larangan Allah. Dan terjadilah apa yang di rencanakan Tuhan karena memang Tuhan adalah Maha perencana yang tidak pernah meleset sedikitpun.

Selain menyembah kepada Tuhan, sesungguhnya manusia diperintahkan bersenang-senang sampai waktu yang ditentukan. Manusia di dunia mencari kesenangan, mencari kepuasan panca inderanya. Oleh karena itu segala upaya manusia, selalu ditujukan untuk mencari kesenangan, namun kebanyakan manusia, merasa malu untuk mengakui bahwa hidupnya untuk mencari kesenangan. Manusia senantiasa menutup-nutupi maksudnya, apalagi maksud jeleknya, sehingga kadang-kadang dalam pergaulan antar manusia sering mengalami kesalah pahaman/ silang pendapat karena satu dengan lainnya saling berbohong. Sekali lagi penulis yakin bahwa tidak ada satupun manusia yang hidupnya tidak mencari kesenangan. Kesenangan manusia bermacam-macam bentuk dan jelmaannya. Semua manusia memerlukan pemuasan panca indera, indera telinga, indera hidung, indera lidah/ rasa, indera kulit/ rasa termasuk indera seks. Oleh karena itu, tidak ada satu manusiapun yang tidak berupaya memuaskan kesenangan tersebut, kecuali manusia yang sudah mati.

Monday, August 18, 2008

AJARAN TAUHID DI JASIRAH ARAB DAN SEKITARNYA.

Pemahaman manusia tentang Penciptanya selalu berkembang dari waktu ke waktu. Jaman animisme manusia tidak mengenal Tuhan karena dianggap manusia berada di bumi, terjadi dengan sendirinya tanpa dicipta. Berikutnya mulai percaya kepada Tuhan yang banyak, semua benda aneh dianggap Tuhan/ Polyteisme. Semenjak nabi Ibrahim yang hidup pada abad 21 sebelum Masehi, diwilayah jasirah Arab, beliau mengajarkan pengakuan kepada Tuhan yang Esa yang mempunyai kekuatan dahsyat. Sejak saat itu, manusia di jasirah Arab mulai mengenal Tuhan Yang Maha Esa/ Tauhid. Oleh karenanya para ahli sejarah menyebut Ibrahim sebagai bapak monoteisme/ bapak Tauhid/ bapak Islam, karena pada hakekatnya pemahaman arti Islam adalah percaya kepada satu Tuhan Yang Maha Esa. Siapakah Ibrahim itu ? Ibrahim adalah anak seorang pembuat patung berhala di Mesir. Masyarakat saat itu mempunyai kebiasaan menyembah kepada Tuhannya dengan memper-sonifikasikan Tuhan sebagai patung/ berhala. Ibrahim tidak setuju dengan tata cara penyembahan kepada Tuhan seperti itu. Ibrahim memberontak dan memporak-porandakan patung-patung, sehingga beliau dijatuhi hukuman, dibakar badannya oleh Fir’aun. Namun dengan mujizat Allah SWT Ibrahim tidak mati, karena Ibrahim tidak merasa panas..... dan seterusnya.

Nabi Ibrahim mempunyai isteri Sarah dan Siti Hajar. Dari Sarah memberikan keturunan Iskak. Iskak beranak Yakub dan Yakub beranak Yusuf dan Benyamin serta 10 saudara tiri. Yakub inilah yang dikenal dengan nama Israel sehingga keturunannya disebut sebagai bangsa Israel.

Dari Siti Hajar, nabi Ibrahim memberikan keturunan Ismail dan Ismail inilah yang mempunyai jalur menurunkan Nabi Muhammad. Pada saat nabi Ibrahim, khotbah, ajaran-ajarannya tidak ada yang membukukan. Ajaran disampaikan secara turun temurun, secara lisan. Pada saat Daud berkuasa yang merupakan keturunan Yakub, ajaran nenek moyang dikombinasikan dengan hasil pemikirannya dan mulai dibukukan dalam kitab Zabur. Demikian pula sewaktu Musa membawa rakyat Israel keluar dari Mesir, ajaran-ajaran nenek moyang dikombinasikan dengan hasil pemikiran yang didapat dari petunjuk Tuhan, dibukukan oleh adiknya yakni Harun dalam sebuah buku yang disebut Kitab Taurat. Kitab Taurat saat itu dijadikan pedoman dalam kehidupan bangsa Israel sebagai kitab Suci. Pada dasa warsa berikutnya lahirlah seorang anak dari Maryam / Maria yang proses kelahirannya tanpa melalui proses alam sebagai hasil percampuran sel telur wanita dengan sperma laki-laki, melainkan dilahirkan melalui mujizat Allah yaitu dihembuskan ruh Kudus ke rahim Maryam / Maria. Lahirlah Yesus Kristus yang terkenal dengan Isa Al Masih, pembawa berita dan pengajar Taurat dengan berbagai perbaikan dari hasil pemikirannya yang berasal dari Wahyu Tuhan. Ajaran dan khotbah Yesus dibukukan oleh murid–muridnya seperti Matius, Lukas, Yohanes dan Markus. Oleh karena itulah terdapat bermacam-macam Injil ada Injil Markus, Injil Matius, Injil Yohanes dan Injil Lukas. Sayangnya ajaran Yesus masih berjalan keburu beliau ditangkap oleh penguasa dan disalib sebagai akibat penghianatan salah satu muridnya yang bernama Yudas. Kurang lebih lima abad setelah Yesus berpulang ke Rahmatullah, lahirlah Nabi Muhammad yang mengajarkan Islam sebagai koreksi terhadap ajaran yang ada di Taurat dan Injil. Pada usia 40 tahun Muhammad diangkat menjadi Rasullulah dan Nabi. Rasullulah Nabi Besar Muhammad tahu benar bahwa ada beberapa ayat –ayat di Taurat dan Injil yang mengalami pembiasan akibat salah penafsiran para ahli kitabnya. Saat itu Nabi Muhammad SAW mengajarkan melalui khotbah-khotbah lisan karena memang ajaran Nabi Muhammad belum dibukukan, sedangkan nabi Muhammad sendiri adalah seorang yang ummi (tidak dapat menulis dan membaca). Pada zaman khalifah Usman bin Affan barulah ajaran Nabi Muhammad diperintahkan untuk dibukukan, untuk menghindari kehilangan makna ajaran Islam, karena banyak ahli kitab yang menguasai ajaran nabi Muhammad terbunuh dalam peperangan dalam rangka penyebaran agama Islam. Penghafal Al Qur’an banyak yang gugur sewaktu Perang Uhud.

Kelompok kerja penyusunan ajaran Nabi Muhammad dipimpin oleh Sabid bin Samid dan menghasilkan 2 (dua) buah kitab yang ditulis tangan dan diberi nama Al Qur’an/ bacaan.

Jika ditelusuri, ajaran tauhid dari nabi Ibrahim sampai ke Nabi Muhammad dengan kitab sucinya adalah, Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur’an terdapat benang merah ajaran tauhid dengan beberapa penyempurnaan seperti yang terdapat pada :

Surat ke 2 Al Baqarah ( Sapi Betina ) ayat 41 : “Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur’an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat) dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama yang ingkar kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat Ku dengan harga yang rendah dan hanya kepada Ku kamu bertaqwa “.

Surat Yuunus ( Yunus ) ayat 37 : “Tidaklah Al Qur’an ini diadakan oleh siapun selain Allah, bahkan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menerangkan Kitab yang tidak ada keraguan didalamnya dari Tuhan semesta alam“.

Dan diakui bahwa yang ada di Al Qur’an juga ada di suuf-suuf jaman Ibrahim dan Musa seperti yang terdapat dalam Surat ke 87 Al A’laa (Yang Maha Tinggi) ayat 18 : ”Sesungguhnya hal ini telah ada dalam kitab-kitab terdahulu“. Dan ayat 19 : “(yaitu kitab-kitab Ibrahim dan Musa“.

Artinya, Al Qur’an membenarkan isi kitab sebelumnya dan mengakui kebenaran kitab jaman Ibrahim dan Musa. Kitab yang dimaksud adalah Zabur, Taurat, dan Injil. Oleh karena itu, sesungguhnya ajaran tauhid dari jaman nabi Ibrahim sampai nabi Muhammad merupakan suatu benang merah perkembangan pemahaman manusia terhadap Sang Penciptanya/ peradaban manusia yang berasal dari wahyu Tuhan, sehingga disebut agama. Sejalan dengan itu hasil pemahaman tersebut setiap pemimpin pada jamannya berupaya mengetrapkan sistem pemerintahnya berdasarkan hasil pemahaman manusia kepada Tuhannya.

Diluar jazirah Arab juga ada manusia yang telah hidup berbudaya seperti di negeri Eropah, Asia khususnya di Cina dan India. Masyarakat didaerah tersebut juga mempunyai kehidupan rohani yang relatip berbeda dengan kehidupan rohani di Jasirah Arab. Makanya di benua Asia ada agama Hindu, Budha dan agama lain yang tidak kita kenal/ tidak kita akui sebagai agama. Demikian pula di benua Eropah ada masyarakat kuno yang mempunyai kepercayaan tentang Tuhannya seperti di Yunani tentang kepercayaan kepada dewa-dewa.

Jika demikian, kita dapat mempunyai gambaran bahwa sejak awal, manusia berusaha mencari sang Penciptanya. Pemahaman manusia terhadap sang Pencipta sesuai dengan era jamannya dan sesuai dengan pola pikir sang Pembawa berita (Rasul atau Nabi) yang telah mendapat wahyu dari Tuhannya.

Demikian pula para ilmuwan yang berusaha untuk menemukan ilmu baru untuk kepentingan manusia itu sendiri, selalu berkembang sesuai hasil penemuan terbarunya sesuai petunjuk Tuhannya yang telah berfirman bahwa Manusia dan Jin diperintahkan untuk menembus langit dan bumi dengan ilmu yang akan diberikan secara bertahap sedikit demi sedikit.

Baik nabi maupun ilmuwan, tidak akan dapat menemukan Tuhannya secara fisik/ jasad, karena memang dibatasi oleh dimensi ke enam, yang pada akhirnya mereka memberi gambaran tentang Tuhan sesuai dengan persepsinya. Cara mempersonifikasikan Tuhan berbeda-beda ada yang membuat patung, ada yang mengganggap benda keramat lainnya dan ada pula yang menyimbulkan dengan batu-batu. Termasuk di agama Islam sendiri dalam menyembah Tuhan Allah SWT/ sembahyang menghadap ke kiblat yakni ke Kabah yang merupakan tempat dimana batu Hajar Aswat berada. Batu Hajar Aswad sebenarnya adalah batu hitam yang indah seperti batu akik, yang ditempatkan oleh Ibrahim di dekat tempat beliau akan menyembelih Ismail . Dalam menyembah Tuhan pada saat itu dengan cara mengelilingi batu itu/ tawaf seperti yang dilakukan oleh Nabi Nuh, dan diikuti juga oleh nabi Ibrahim. Tawaf sebagai simbul dinamika kehidupan Jagad Raya sampai sekarang diikuti oleh pengikut Islam. Dari jaman dulu sampai sekarang telah terjadi dan tidak pernah ada yang menyamakan persepsi / kesimpang siuran tentang gambaran Tuhan. Bangsa satu dengan bangsa lainnya saling merasa bahwa persepsinyalah yang paling benar. Padahal Tuhan tidak dapat dijangkau dengan indera manusia bahkan indera rohani sekalipun, tetapi hanya bisa dirasakan kehadirann Nya, Kekuatan Nya dan Kekuasaan Nya. Demikian juga para pakar ilmu ilmiah kehabisan akal mencara Tuhan. Tuhan berada pada dimensi gaib bukan pada dimensi empiris ilmiah / dimensi tiga. Kondisi demikian yang menyebabkan pemahaman terhadap Tuhan Allah SWT sangat beragam dan jika dibahas akan terjadi perdebatan yang tajam dan mengarah kepada perkelahian secara fisik. Bagaimana meluruskan pemahaman yang seperti ini ? Tugas para pendakwah agama, para pemimpin umat, para orang tua dan para budayawan jangan sampai menyebarkan pemahaman ajaran malah mengakibatkan peselisihan dan perkelahihan. Hal ini justru bertentangan dengan maksud dan tujuan diturunkannya agama dan dibimbingnya manusia tentang akal budi yang baik oleh para nabi dan Rasul yang telah diberi Wahyu oleh Allah SWT.

ALLAH SWT MENENTUKAN NASIB DAN TAKDIR

Berbicara tentang nasib dan takdir termasuk nasib dan takdir manusia, kita perlu memahami paham Qodariyah dan Paham Jabariah yang sejak Rasul Muhammad SAW berpulang ke Rahmatullah, menjadi perdebatan yang tidak pernah selesai sampai sekarang. Sejalan dengan itu kita harus memahami pula makna kehendak Allah SWT dan keinginan/ cita-cita manusia, sehingga tidak selalu menyalahkan Allah SWT apabila kita mengalami kegagalan dalam dinamika kehidupan.

Paham Qodariyah merupakan keyakinan yang berdasarkan kepada ayat 53 Surat ke 8 Al Anfaal (Rampasan Perang) : “ Demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan Nya kepada suatu kaum (bangsa) , hingga kaum (bangsa) itu berusaha merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui“. Di sini dinyatakan secara tegas Allah SWT tidak akan merubah nasib suatu bangsa/ manusia, hingga bangsa itu berusaha untuk merubahnya. Disini unsur usaha bangsa/manusia lebih menentukan, sehingga memungkinkan bangsa/ manusia akan maju karena selalu berusaha untuk mencapai keinginannya/ cita-citanya.

Paham Jabariah mengacu kepada ayat 26 dan ayat 27 Surat ke 3 Aali Imraan (Keluarga Imran). Ayat 26 : ”Katakanlah : “ Ya Allah, Pemilik kerajan, Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, Engkau tanggalkan/ hilangkan kerajaan itu dari siapa yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Dan ditangan Engkau segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu “.

Ayat 27 : “Engkau masukan malam kepada siang, Engkau masukan siang kepada malam, Engkau keluarkan yang hidup dari pada yang mati, Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup, dan Engkau memberi rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki dengan tiada terhitung “.

Paham ini meyakini, bahwa manusia senantiasa menyerahkan urusan duniawi, dinamika kehidupannya kepada Allah SWT. Dampak dari pemahaman seperti ini, manusia menjadi statis berserah diri/ menerima apa adanya yang terjadi pada dinamika kehidupannya. Paham ini dapat membelenggu bangsa/ manusia pada stagnasi usaha untuk mewujudkan keinginannya atau cita-citanya.

Jika kita menghayati kandungan Al Qur’an secara sepotong-sepotong per ayat, maka akan timbul penafsiran/ paham yang demikian. Namun jika kita menghayati kandungan Al Qur’an secara komprehensif, integral dan wholistik, maka tidak akan muncul pemahaman seperti kedua paham tersebut di atas. Kedua-duanya benar karena ayat tersebut ditulis oleh kelompok kerja Sabit bin Samid pada jaman Khalifah Usman bin Afan berdasarkan ajaran Rasullulah Nabi Muhammad SAW yang memperoleh wahyu dari Allah SWT. Ayat-ayat Al Qur’an ada yang Mukamad (terang) dan ada yang Mutasyabihat (terselebung). Untuk memahami kandungan implisit Al Qur’an, setiap manusia harus berupaya membaca dengan mata batin/energi ruh. Jika hanya membaca ayat secara harfiah saja, maka kita dapat menderes setiap waktu. Bagaimana Al Qur’an menganjurkan dan memberi petunjuk kepada kita dalam menempuh dinamika kehidupan duniawi? Setiap kitab Suci dari jaman Taurat/ Musa, Zabur/ Daud, Injil/ Yesus dan Al Qur’an / Rasullulah Nabi Muhammad bahkan Buddha Gautamapun/ Weda, senantiasa mengajarkan kepada umat manusia untuk berbuat yang positif/ energi positif yang dikembangkan. Mengapa demikian ?

Allah SWT menciptakan jagad raya termasuk dunia dengan berpasangan tidak terkecuali kehidupan manusia. Demikian pula di alam gaib Allah menciptakan berpasangan yaitu tempat positif/ Surga dan tempat negatif/ Neraka. Mengapa ada Surga dan Neraka, karena Allah SWT telah menciptakan hukum alam/ ekosistem/ causal/ sebab dan akibat. Jika manusia berbuat hal positif maka manusia tersebut akan berakhir di tempat positif. Sebaliknya jika manusia berbuat negatif maka manusia tersebut akan berakhir di tempat negatif. Dan inilah yang diilhamkan oleh Allah SWT kepada manusia yang berupaya memohon petunjuk kepada-Nya. Itulah sebabnya para Rasul dan Nabi didalam menyeru kepada umatnya senantiasa mengatakan bahwa beliau hanyalah pembawa berita bukan untuk memaksa. Manusia dapat memilih sesuai dengan pilihannya dan dampaknya akan diperoleh seperti apa yang diperbuatnya, seperti yang terdapat dalam ayat 286 Surat ke 2 Al Baqarah (Sapi Betina) : “Allah tiada membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Baginya (pahala) apa yang dia kerjakan dan dia mendapat (siksa dari kejahatan) yang dia kerjakan...... “

Dalam Surat ke 6 Al An ‘Aam (Binatang Ternak) ayat 132 : “ Dan masing-masing orang memperoleh derajat menurut apa yang mereka kerjakan, dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan “

Begitu pula dalam Surat ke 45 Al Jaatsiyah (Yang Berlutut) ayat 15 : ”Barang siapa beramal saleh, maka untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan, maka atas dirinya sendiri, kemudian kamu dikembalikan kepada Tuhanmu “.

Demikian pula dalam Ayat 60 Surat ke 55 Ar Rahmaan (Yang Maha Pengasih ) : “Tiadalah balasan kebaikan itu melainkan kebaikan (pula ) “.

Ayat-ayat tersebut merupakan dalil hukum Allah SWT yang kausal.

Dengan demikian, sebenarnya pemahaman kita tentang penciptaan manusia, seharusnya menganalogi kepada penciptaan komputer, karena memang komputer direkayasa dengan meniru manusia ciptaan Allah SWT. Allah SWT adalah Pencipta dan sekaligus Programer yang telah membuat jasad (piranti keras) dan garis nasib dan takdir (sofware) kehidupan manusia. Kombinasi Akal pikiran dan hati nurani manusia merupakan operator yang akan mengendalikan jalannya program Allah SWT. Jadi jika dikatakan segala sesuatu telah ditentukan oleh Allah SWT, memang benar semua program sudah berada didalam kuduk manusia. Namun untuk menjalankan program itu, yang berperan sebagai operator adalah budi daya manusia yang berasal dari hati nurani dan akal pikiran manusia dan terjelma dalam bentuk sinergi afective, kognetive dan motorik. Bagaimana titik temu antara garis –garis program Allah SWT dengan keinginan manusia sebagai operator ?.

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita ingat kembali bahwa Allah SWT menciptakan berpasangan. Lihat gambar 6 : Garis Kehidupan yang telah diprogram sejak masih dalam kandungan ibu / alam barzah, dan diletakan dalam kuduk manusia, sambil untuk mencatat/merekam secara otomatis tindakan yang jahat dan tindakan yang baik dari manusia itu,dalam buku yang namanya sijjin dan Illiyyin [1]. Garis program saling berkaitan antara manusia yang satu dengan yang lain, dengan flora, dengan fauna dan dengan lingkungan alam dimana manusia berada. Dalam gambar 6 baru program satu manusia dan belum tuntas, apalagi jika dituntaskan dan lengkap dengan program kehidupan yang akan mempengaruhi manusia itu. Garis kehidupan isteri, orang tua, mertua, anak, atasan, bawahan, tetangga, kawan, flora, fauna dan alam lingkungan yang akan bergunbungan dengan kehidupan manusia, maka gambar garis kehidupan tersebut akan menjadi demikian rumit dan komplek. Tidak ada satu manusiapun mampu menggambarkan program kehidupan manusia, walaupun dengan program komputer sekarang

Allah SWT hanya memprogram berpasangan antara yes or no, seperti bentuk diagram decision tree, terus secara berlanjut sesuai dengan skala waktu. Jika kita memilih Yes keatas maka nasib kita terbawa keatas. Diatas memilih lagi yes ke atas atau or ke bawah dinamika hidup kita akan mengikuti. Jika kita memilih no kebawah berarti kehidupan kita terbawa ke bawah dan seterusnya. Inilah yang disebut nasib, kita sendiri yang memilih. Dalam pilihan antara yes ke atas atau no ke bawah ada titik temu yang tidak dapat dihindari, mau atau tidak mau harus dilalui (seperti lintasan kritis dalam net work planning yang harus dipilih untuk optimalisasi pekerjaan) dan kehidupan kita harus melalui titik tersebut. Inilah yang disebut Takdir. Jadi takdir tidak dapat dirubah walaupun kita memohon kepada Allah SWT, karena itu sudah menjadi ketentuan Allah SWT yang sudah terprogram dalam probility kehidupan manusia. Namun garis nasib dapat berubah-ubah sesuai pilihan kita, dan disinilah peranan do’a dan permohonan kepada Allah SWT agar kita diberi petunjuk dalam memilih dinamika kehidupan. Itulah makna paham jabariah dan paham qodariyah yakni antara takdir dan nasib. Takdir bukan diartikan sebagai sesuatu yang telah terjadi merupakan Takdir dari Allah SWT. Takdir adalah ketentuan Allah SWA dalam program kehidupan Jagad Raya termasuk penghuninya/manusia yang tidak dapat dihindari. Kejadian yang telah terjadi bisa merupakan kesalahan kita dalam memilih alternatif perjalanan kehidupan. Sebagai contoh dalam gambar 2 kehidupan manusia sudah diprogram oleh Allah SWT. Jika kita memilih setiap waktu dengan titik hijau misalnya, maka garis kehidupan kita adalah path yang dilalui oleh garis hijau. Lain lagi jika manusia memilih biru maka garis kehidupan manusia mengikuti path biru. Begitu juga jika kita salah pilih, memilih path hitam, maka kita mati ditengah. Yang disebut takdir adalah segi delapan merah yang mau atau tidak mau, memilih Yes ke atas atau No ke bawah, titik merah harus dilalui. Titik merah jambu adalah garis selesai kehidupan/mati.

Demikian pula masalah kematian, kehidupan, jodoh dan rezeki yang biasanya manusia menyerah kepada apa saja yang akan terjadi terjadilah, karena hal itu dianggap sudah ketentuan Ilahi. Padahal tidak demikian. Pemahaman seperti ini menghambat kemajuan manusia dan bangsa, karena semua dinamika kehidupan, kita serahkan kepada keputusan Allah SWT/ paham jabariah. Padahal Allah SWT hanya memprogram, pilihan diserahkan kepada manusia sebagai Khalifah di bumi, jadi tidak semua persoalan diambil alih oleh Allah SWT, tetapi ada delegasi otoritas kekuasaan Allah SWT kepada manusia untuk memainkan sandiwara yang telah diskenariokan dalam program/ garis Nasib dan Takdir. Dari gambar pendekatan diagram kehidupan manusia tersebut, dapat kita lihat bahwa garis kehidupan manusia memang sudah ditentukan oleh Allah SWT dalam bentuk probility yang berpasangan. Jika manusia memilih yes atau no suatu keputusan dalam kehidupan manusia apakah dari diri sendiri atau atas saran pihak lain dalam kurun waktu tertentu, maka garis kehidupan manusia mengikuti sesuai program Allah SWT. Dan jika manusia telah menentukan pilihan/ sebab pada waktu tertentu, sumbu “X“ garis horizontal, maka hanya satu pilihan itulah yang akan menghasilkan/akibat. Manusia tidak dapat mengundurkan waktu untuk mengulangi pilihan yang keliru, namun manusia dapat lebih berhati-hati lagi pada saat akan menentukan pilihan diwaktu yang akan datang. Perjalanan dinamika hidup manusia tergambar dalam garis vertikal/ sumbu “Y” dapat berbentuk kematian, jodoh, rezeki, derajat, martabat, kesenangan, kesusahan dan sebagainya. Gambar 2 baru menggambarkan program kehidupan satu manusia, padahal kenyataan hidup manusia dipengaruhi oleh manusia lain, oleh flora, fauna, alam lingkungan, masing-masing mempunyai program sendiri-sendiri dan dapat saling berpengaruh manakala manusia berdampingan. Gadis/ manusia lain garis kehidupannya akan mempengaruhi kehidupan kita setelah dia kawin dengan kita. Demikian pula garis kehidupan flora dan fauna akan mempengaruhi garis kehidupan kita setelah kita mendekat ke flora dan fauna tersebut, seperti memelihara hewan, memelihara tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Pada akhirnya program kerghidupan manusia demikian komplek dan rumit, maha komplek dan maha rumit dan yang dapat memprogram dan membaca hanya Allah SWT. Program tersebut merupakan skenario Allah SWT dalam menciptakan sandiwara dunia yang merupakan senda gurau dan permainan atas kehidupan mahkluk-Nya seperti yang disebut dalam Surat ke 6 Al An ’Aam (Binatang Ternak) ayat 32 : “Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain permainan dan senda gurau belaka, dan sungguh negeri akhirat itu lebih baik bagi orang–orang yang bertaqwa. Maka apakah kamu tidak memahaminya“

Disebut lagi dalam Surat ke 29 Al’ Ankabuut (Laba-Laba) ayat 64 : “Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah senda gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya kalau mereka mengetahui“.

Dalam Surat ke 47 Muhammad (Nabi Muhammad) ayat 36 juga menyatakan : “Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau, dan jika kamu beriman dan bertaqwa, Allah memberikan pahala kamu dan Dia tidak meminta kepada kamu harta-harta kamu“.

Begitu pula di Surat ke 57 Al Hadiid ( Besi ) ayat 20 : “Ketahuilah sesungguhnya kehidupan di dunia hanyalah permainan, kalalaian, perhiasan dan berbangga-bangga antara kamu dan berlomba banyak harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan petani-petani, kemudian (tanamanya ) menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning, kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat ada azab yang keras dan ada (pula) ampunan dari Allah dan keridhaan-Nya. Dan tiadalah kehidupan dunia melainkan kesenangan yang menipu“.

Skala waktu yang tergambar sebenarnya skala waktu ordo lebih kecil dari mikro detik, sehingga demikian rumitnya program kehidupan manusia, apalagi jika gambar program tersebut digambar secara lengkap antara lintasan manusia dengan manusia lain seperti isteri, anak,mertua, tetangga, atasan, bawahan, alam lingkungan flora, fauna dan sebagainya maka sangat rumitlah gambar program kehidupan manusia tersebut. Tidak ada Malaikat, Manusia, Jin dan Setan termasuk manusia itu sendiri yang dapat menggambarkannya, hanya Tuhan yang dapat merumuskan.

Penjelasan ini mempunyai tujuan agar kita dalam menyikapi kehidupan duniawi diharapkan tidak selalu pasrah kepada nasibdan atau takdir, tetapi selalu dinamis memelopori usah-usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan keamanan serta demokrasi, seperti yang tertuang dalam Surat ke 55 Ar Rahman ayat 33 : “Hai sekalian Jin dan Manusia, jika kamu mampu menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah. Kamu tidak bisa menembusnya melainkan dengan kekuatan“.

Hal ini berarti kita diperintah oleh Allah SWT untuk membuka cakrawala ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk ilmu rohani, untuk dapat menembus penjuru langit dan bumi. Perintah ini bukan hanya ditujukan kepada Manusia melainkan juga ditujukan kepada Jin. Kita mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi serta ajaran kerohanian, jangan sampai menjadi mandeg, stagnasi pada suatu titik tetapi harus dinamis tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur manusia.

Bangsa kita mempunyai kitab Suci Al Qur’an yang memuat ayat–ayat luhur, sebagai petunjuk kehidupan manusia, namun kita sepertinya belum dapat mengamalkannya. Tingkatan kita baru dapat melombakan pembacaan secara harfiah, seharusnya dilombakan juga dalam pengamalan kehidupan nyata yang penuh realita dan bermakna serta bernuansa bahagia. Bangsa lain yang tidak memiliki Al Qur’an malah mengaplikasikan Al Qur’an untuk mengembangkan kehidupannya baik di bidang ekonomi, politik, pengetahuan dan teknologi maupun bidang sosial. Oleh karena itu sudah saatnya kaum Islam harus mulai sadar, sadar dan bangunlah serta segera berbenah diri untuk mengejar ketinggalan sambil memperkokoh kembali ikatan yang telah tercerai berai guna bersatu dengan umat lain untuk membangun bangsa, masyarakat dan negara Indonesia, bukan bersatu untuk menghantam kelompok lain. Samakan persepsi dalam memahami kandungan Al Qur’an dan buanglah jauh-jauh berbedaan pemahaman yang tidak ada artinya bagi kehidupan manusia Indonesia khususnya dan umat manusia pada umumnya. Berbeda dalam agama dan pemahaman, tetapi bersatu dalam kehidupan itulah Bhineka Tunggal Ika, suatu kata yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan tanpa kemauan dan pengendalian diri yang dalam. Ortang Jawa mengatakan “ Enteng Kocape abot sanggane “.

[1] Tim Disbintalad, Al Qur’an Terjemahan Indonesia, PT Sari Agung, Jakarta, 2004, Surat ke 83 Muthaffifiin ( Orang-Orang yang Curang ) ayat 7 dan ayat 18 dan 19 , p-1222 dan 1224

Menjabat Sekretaris YKPP

Penulis bersama Pengurus YKPP dan Lakgiat beserta Staf
(18 Maret 2008)
Pada awalnya, melaksanakan tugas penulis di YKPP lebih sibuk dari pada tugas di TNI. Di TNI penulis mayoritas bertugas sebagai Pimpinan dan tugas belajar serta tugas-tugas lapangan baik tugas rutine, tugas di medan operasi maupun tugas di medan latihan dan pendidikan. Tugas di TNI, penulis mempunyai pembantu/staf sesuai bidangnya. Namun, tugas menjadi Sekretaris YKPP, saat itu tanpa aksesoris organisasi seperti anak buah, alat peralatan kerja termasuk fasilitas kerja. Situasi demikian memaksa penulis untuk bekerja sendiri dan mandiri bersama Ketua dan Bendahara Yayasan yang baru. YKPP Hasil Penggabungan merupakan Yayasan baru, yang merupakan gabungan dari tiga yayasan. YKPP Hasil Penggabungan mempunyai kegiatan sosial kemanusiaan di bidang pendidikan, perumahan dan di bidang sosial bantuan pendidikan. Untuk dapat mendukung kegiatan sosial kemanusiaan tersebut, Yayasan diijnkan oleh Undang Undang nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan juncto Undang Undang nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan Undang Undang nomnor 16 untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan modal maksimal 25 % dari total kekayaan Yayasan. Petunjuk Pimpinan/Pembina Harian Yayasan, agar YKPP Hasil Penggabungan sudah dapat beroperasional sebagai Yayasan yang mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga beserta Petunjuk-petunjuk Teknisnya, Program Kerja dan Rancangan Anggaran (PKRA tahun 2008), Rencana Kerja jangka Menengah ( RKJM ), Laporan Kemajuan dan Laporan Keuangan serta bangunan kantor sendiri. Sejalan dengan itu, YKPP Hasil Penggabungan juga harus melaksanakan kegiatan kesekretariatan agar roda organisasi tetap dapat berjalan walaupun aksesoris organisasi belum terbentuk secara lengkap. Penulis bekerja sendiri dari mulai mengagendakan surat, mengarsip surat, mengirim surat, mengkonsep surat dan piranti lunak sampai koordinasi dengan instansi terkait. Alhamudulillah, sebagian deretan masalah, dapat penulis lewati. Sampai kondisi sekarang penulis sudah memiliki Staf, peralatan kerja dan kantor, kendaraan, namun sampai tulisan ini disusun (Juli 2008) aksesoris organisasi, baru Anggaran Dasar yang telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM sebagai formalitas YKPP telah berbadan hukum, sedangkan aksesoris organisasi lainnya seperti ART, PKRA 2008, RPJM 2008-2012 dan Petunjuk-petunjuk Teknik untuk operasional Yayasan masih dalam proses penyelesaian.

Wednesday, August 13, 2008

KEMANA DAN JADI APA YUDIKATIVE ?????.

Lembaga ini masih diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sehingga loyalitas anggota Yudikative cenderung kepada Presiden. Dampaknya, Yudikative yang seharusnya merupakan lembaga negara yang independen dan berdiri sama tinggi dengan lembaga Eksekutive dan Lembaga Negara lainnya menjadi lembaga yang seolah-olah dibawah pengaruh Pemerintah. Kondisi demikian, sulit bagi Yudikative dapat memainkan peran sebagai lembaga yang sejajar dengan Eksutive dan Legislatif serta mempunyai otoritas hukum yang mandiri. Dewasa ini tokoh reformasi malah membentuk Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Yudisial. Kedua Mahkamah hanya mengurusi jaksa dan hakim di Mahkamah dan di pengadilan. Padahal makna UUD 1945 mengisyaratkan agar kekuasaan Kehakiman/Mahkamah Agung mandiri. Jaksa, Hakim mempunyai kedudukan yang kuat karena sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat, sejajar dengan Eksekutive dan Legislative. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Yudisial seharusnya merupakan organ Majelis bidang hukum/yakni dibawah aspek Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kekuasaan tertinggi Yudikative di tangan Majelis dan dijelmakan dalam organ seperti Mahkamah Yudisial dan Mahkamah Konstitusi. Dan masih ada tugas, wewenang dan tanggungjawab tambahan untuk kedua institusi ini, jika ia berada di Majelis (memerlukan pembahasan tersendiri). Hal ini mempunyai landasan yang kuat dalam UUD 1945. Pada saat reformasi berjalan, para praktisi dan ahli hukum buru-buru ingin mengatur diri sendiri (hakim dan jaksa) mumpung tokoh yang berkuasa telah tumbang. Pertimbangan seperti ini akhirnya menimbulkan pemikiran yang membias yakni mereka hanya melihat dari sisi kelemahan UUD 1945, bukan merenungkan makna yang tersirat pasal demi pasal dan penjelasan UUD 1945 yang disusun dalam situasi bangsa yang prihatin, sehingga lebih bermakna. Saat itu, barangkali para pakar dan praktisi hukum inginnya hanya satu, yaitu memberangus pranata sosial hukum tinggalan Orde Baru. Keinginan luhur reformasi menjadi kabur dan tidak jelas, kehilangan substansi dasar reformasi, siapakah aktor intelektualnya ? Para pelaku reformasi hanyalah corong dan wayang yang tidak sadar bahwa beliau-beliau sedang dimainkan oleh sang dalang yang tidak bertanggungjawab. Beliau sebentar ikut menikmati hasil sebagai wayang dan corong sambil secara tidak sadar telah merusak tatanan yang ada, kemudian tumbang sebelum saatnya. Menurut hypotesa penulis, ada sistem kekuatan raksasa yang telah merobohkan bangunan tanpa mempunyai konsepsi yang jelas, hanya sekedar menghancurkan pranata dan infra struktur yang telah dibangun selama Orde Baru. Sistem raksasa tersebut telah sembunyi sambil menikmati hasil bangunan yang telah menjadi puing-puing rongsokan dan sedang diupayakan untuk dibangun kembali tanpa mempunyai denah atau master plan yang jelas. Akibatnya negara dalam situasi terombang ambing seperti yang dikhawatirkan dalam substansi pengamalan Pancasila dan UUD 1945

TANGGAPAN TERHADAP KONFLIK DPR DAN PRESIDEN

Membaca Editorial Media Indonesia terbitan hari Rabu tanggal 6 Juni dan Kamis 7 Juni serta berita Head line halaman depan hari Jum’at tanggal 8 Juni 2007, penulis merasa prihatin sehingga perlu ikut sumbang pikir sebagai wacana para anak bangsa yang tergolong sebagai Politikus, Kritikus, Birokrat, Akademika, Intelektual dan Pakar baik disiplin ilmu Hukum, ilmu Politik,Pemerintahan, agama maupun ilmu lainnya serta para praktisi birokrat dan teknokrat.

Allah berfirman melalui Surat Al An’aam (Binatang Ternak) ayat 32 yang artinya : “ Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain permainan dan senda gurau belaka, dan sungguh negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka apakah kamu tidak memahaminya “ ?. Diulangi lagi pada Surat Al’ Ankabuut ( Laba-laba) ayat 64 yang artinya : “ Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah senda gurau dan permainan dan sesungguhnya negeri akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya kalau mereka mengetahui “.

Berdasarkan referensi Firman Allah tersebut maka seyogyanya baik para anggota bersama pimpinan DPR maupun Presiden bersama para Menterinya dapat perperan sebagai pemain sandiwara dan senda gurau dunia secara professional, proporsional, arief dan bijaksana dalam memecahkan permasalahan Negara, Bangsa dan Masyarakat.

Dikatakan sandiwara dan senda gurau, kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa Firman Allah itu benar adanya. Insan Illahi yang dapat memainkan peran secara professional, proporsional, arif dan bijaksana berdasarkan kaidah Kemanusiaan, itulah yang disebut manusia berbudi luhur :

1) Profesional, Kedua belah pihak (DPR dan Presiden) memahami substansi masalah Interpelasi. DPR mempunyai hak bertanya / interpelasi dan Pemerintah wajib menjawab. Pemerintah salah satu unsur Negara, terdiri dari Presiden, Menteri dan jajarannya. Tugas dan fungsi pemerintah terbagi habis oleh Departemen yang dipimpin oleh Menteri, berarti pemerintah yang sesungguhnya dan sebenarnya adalah departemen. Presiden hanya sebagai pemimpin, dan koordinator pemerintahan. Presiden berhak menunjuk kepada Menterinya untuk , menjawab, mengatasi, mendiskusikan dan memecahkan permasalahan pada bidang tugasnya. Termasuk menjawab interpelasi Dewan. Dengan demikian pada saat sidang DPR Pemerintah hadir apakah para menteri yang mewakili wakil / Presiden atau Presiden sendiri sebenarnya tidak ada masalah, yang penting sidang dapat berjalandan dapat memecahkan substansi interpelasi dengan Win –Win solution, I am OK yau are OK bukan I am Ok you are not OK. DPR tidak dapat ngotot memaksa Presiden harus hadir. Tindakan semacam ini akan menimbulkan arogansi pada masing-masing pihak dan secara manusiawi masing-masing pihak akan unjuk kekuatan. Hal inilah yang tidak diingini oleh rakyat banyak. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung, DPR dipilih oleh rakyat secara perwakilan. Ditinjau dari aspek pemilihan, legitimasi Presiden atas nama Rakyat lebih kuat dibanding legitimasi DPR yang mewakili partai / kelompok rakyat. Namun ditinjau dari aspek hukum / UUD 1945 dua-duanya mempunyai kedudukan yang sejajar. Oleh karena itu sebaiknya saling menyadari apa arti peran sebagai manusia berbudi luhur, dalam melaksanakan mandat rakyat. Penulis berharap agar sidang jalan tanpa harus dihadiri sendiri oleh Presiden, yang penting Pemerintah telah mengutus wakilnya untuk menjawab hak interpelasi DPR. Dengan demikian biaya sidang tidak sekedar untuk hadir berulang-ulang, tetapi benar benar digunakan secara efektif dan efisien.
Begitu juga bagi Presiden / Wakil Presiden menghadiri suatu sidang Paripurna Dewan, bukanlah suatu tindakan yang hina, namun merupakan tindakan kewajaran sebagai penanggung jawab pemerintahan.
Apabila kedua belah pihak sebagai pemeran sandiwara dan senda gurau bertindak secara professional, maka pelaksanaan Sidang Paripurna dapat dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan dan proses diskusi pemecahan masalah dapat berjalan secara serasi dan selaras tanpa memasalahkan Presiden hadir atau tidak, yang penting ada jawaban pemerintah. Tindakan seperti ini memerlukan keluhuran budi dalam memahami substansi masalah, bukan dari landasan emosional, arogansi, protokoler, politik dan interest pribadi atau golongan. Yang harus kita sepakati adalah apabila kita kebetulan dipercaya untuk berperan dalam sandiwara dan senda gurau tingkat Negara c/q pemerintah maka yang kita pikirkan adalah kepentingan rakyat banyak yakni mereka dapat hidup secara layak dan aman. Mohon para Ketua dan anggota DPR serta Presiden beserta jajarannya berperanlah secara professional.

2) Proposional. Interpelasi masalah dukungan / tidak terhadap pembuatan nuklir di Iran perlu disikapi secara professional dan proposional. Indonesia sebagai salah satu Negara yang ikut mendukung gerakan anti nuklir, tentunya sewaktu diminta pendapat yah harus tegas siapapun pembuatnya. Kita jangan terpancing kepada solidaritas Negara yang tidak mencerminkan kepentingan nasional dan tujuan bangsa Oleh karena itu para anggota Dewan perlu mengkaji kembali politik bebas aktif kita agar dibunyikan bebas dan aktif yang dicerminkan kepada kepentingan bangsa, bukan bebas dan aktif asal tidak berpihak walaupun tidak menguntungkan kepentingan bangsa, yang penting tetap konsisten kepada apa yang digariskan dalam politik luar negeri yang bebas dan aktif. Itulah makna reformasi untuk merevisi aturan, undang-undang yang sudah tidak relevan lagi pada jamannya.

3) Arief dan Bijaksana. Dalam menganalisis pemecahan masalah seyogyanya kedua belah pihak menggunakan pisau analisis batin dan logika. Analisis batin akan dapat menjangkau kurun waktu yang lama, nilai luhur kemanusiaan, pemahaman terhadap orang lain, diabdikan kepada kepentingan rakyat banyak, sedangkan analisis secara empiris dan logic terbatas pada jangka pendek, kadang-kadang mengabaikan nilai luhur kemanusiaan, egois dan untuk kepentingan kelompoknya. Untuk memahami analisis secara arif dan bijaksana, kita perlu menyimak disamping ilmu ilmiah seperti hukum, manajemen, politik, ekonomni, social dan budaya kita juga perlu menyimak firman Tuhan yang diajarkan kepada kita sejak jaman Hindu, Budha / Sidarta Gautama, Ibrahim, Musa, Daud, Isa sampai yang terakhir nabi Muhammad SAW dalam kitab-kitab Weda, Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur’an. Penulis yakin dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa jika DPR dan Presiden masing-masing berperan secara professional, proporsional, arif dan bijaksana maka persetruan antara DPR dan Presiden yang terhormat dapat diakhiri dan merupakan modal awal yang agung untuk memperbaiki citra kehidupan bangsa dan negara yang sedang terpuruk. Penulis berharap sekali lagi agar forum dialog antara DPR dan Pemerintah merupakan forum dialog antar mitra kerja wakil rakyat yang senantiasa mengutamakan Win-Win Solution. Jangan sampai dijadikan ajang tontotan sandiwara yang menggemaskan, tetapi ajang sandiwara yang cantik dan menarik untuk dinikmati oleh rakyat yang memberi mandat. Semoga Allah senantiasa membimbing kita semua untuk memperoleh kehidupan yang sejahtera, aman, damai, adil, dan demokratis.

9 Juni 2007

Suara hati Begawan Hendrajati dari lereng Gunung Penanggungan.

TINJAUAN DAN BAHASAN PENULIS TENTANG NEGARA DAN MANUSIA INDONESIA DALAM MENCAPAI CITA-CITA BANGSA

Berbicara tentang konsepsi, paham, sistem atau apapun namanya sepanjang konsepsi dibuat oleh manusia, pasti akan berbeda-beda sesuai dengan persepsi manusia serta beberapa manusia lainnya yang mengikuti. Sebagai contoh, dalam disiplin ilmu hukum, dikenal ada istilah Anglo Sakson dan istilah Continental, dua hal yang mendasari pertimbangan hukum tertulis. Demikian pula didalam pengelolaan perusahaan, menurut Ridwan Khairandy dan Camelia Malik dalam bukunya berjudul Good Corporate Governance, Perkembangan Pemikiran dan Implementasinya di Indonesia dalam Perspektif Hukum, terbitan Kreasi Total Media Yogyakarta tahun 2007 menyebutkan teori-teori korporasi dan pengaruhnya terhadap stuktur pengelolaan perseroan. Pada bab II dijelaskan mulai Proprietary Theory, Entity Theory, Residual Theory, Fund Theory sampai dengan Enterprise Theory. Dijelaskan lebih lanjut bahwa Entity Theory yang berkembang lebih jauh dan menurunkan agency theory dan stewardship theory yang berpengaruh terhadap struktur coporate governence berbagai perusahaan diseluruh dunia [1].

Munculnya berbagai teori tersebut mempengaruhi model-model penataan suatu perusahaan, seperti Common Law Model (the Anglo American Model) dan istilah Civil Law Model (the Continental European Model). Dua model inilah yang mendasari penyusunan mekanisme pengelolaan perusahaan. Menata negara tidak jauh dengan menata keluaraga dan atau perusahaan.

Demikian pula didalam pengaturan kekuasaan negara, Friedrich Elbert Stiftung (FES) telah menerbitkan buku Demokratie in Asien : Ein Kontinent swishen Diktatur und Demonkratie yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh C.V.D Indarwati Pareira, Dra, MT dan Andreas H.Pareira,Dr cetakan pertama, Maret 2005, yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Demokrasi di Asia, sebuah Benua antara Diktatur dan Demokrasi. Buku tersebut menguraikan Demokrasi dan Otokrasi. Dalam uraiannya, FES menjelaskan bahwa demokrasi sudah ada sejak jaman Yunani kuno serta berbagai usaha mewujudkannya. Pada bahasan berikutnya FES menjelaskan tentang Demokrasi Elektoral, Demokrasi Negara Hukum dan Demokrasi Cacat. Selanjutnya FES menjelaskan bahwa selain sistem demokrasi, FES menyebut sebagai Sistem Otokrasi yang terdiri dari Sistem Otoriter dan Rezim Totaliter [2].

Hal ini sesuai kodrat Ilahi yang menciptakan berpasangan bagi manusia. Dari pasangan tersebut muncul juga istilah yang menggunakan kedua duanya ( gado-gado), seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini setelah reformasi. Reformasi telah mengamandemen UUD 1945 yang sebetulnya menurut FES, adalah sistem demokrasi wilayah abu-abu /demokrasi cacat, menjadi semakin cacad. Penulis lebih suka menggunakan sistem gado-gado, antara sistem liberal dan sistem komunis, antara sistem parlementer dan sistem presidensiil dan tetap menjurus kepada kekuasaan negara yang berada pada satu tangan manusia/otokrasi/pengambilan keputusan bukan berdasarkan demokrasi.

FES, lebih jauh menjelaskan tentang Demokrasi Negara Hukum yang menyatakan bahwa demokrasi berhubungan dengan masalah kesejahteraan bangsa, prinsip persamaan politik, kebebasan dan kontrol terhadap kekuasaan. Bila tidak membahas hal tersebut sebaiknya tidak berbicara masalah Demokrasi Negara Hukum. FES mendifinisikan demokrasi adalah satu perangkat kumpulan norma dan institusi, yang melembagakan tiga dimensi kekuasaan politik yaitu dimensi vertikal, dimensi horizontal dan dimensi transversal. [3]

Dimensi Vertikal meliputi hak pilih universal, kontrol kekuasaan vertikal dan pelaksanaannya yang efektif dan mendasar terhadap hak-hak partisipasi politik. Dimensi horizontal berarti wewenang` untuk mengontrol dalam rangka pembagian kekuasaan antara lembaga pemegang otoritas negara (Staatgewalt) dan lembaga pelaksana kekuasaan negara (rechastaatlichen Herrschaftsausubung). Dimensi transversal menunjukan pengelompokan yang efektif terhadap kekuasaan pemerintahan sebagai pemegang legitimasi kekuasaan demokratis yang sah.

Penulis tidak sepenuhnya menerima uraian FES tersebut. Penulis menambahkan bahwa demokrasi Negara Hukum adalah sistem pembagian kekuasaan negara untuk menjamin tercapainya kesejahteraan bangsa termasuk didalamnya adalah kemakmuran dan keadilan /prosperity, keamanan /security, prinsip persamaan politik, kebebasan dan kontrol terhadap kekuasaan serta kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat yang dijelmakan secara nyata dalam bentuk majelis permusyawaratan rakyat. Mekanisme pengambilan keputusan masalah negara dilaksanakan secara demokrasi, musyawarah untuk mufakat /voting, kepemimpinan kepanitiaan atau group desicion maker, bukan pada satu orang apapun sebutannya / Kepala Negara/Raja/Ratu/Kaisar/ single desicion maker.

Untuk kepentingan sehari-hari, tugas, wewenang dan tanggungjawab pelaksanaan pengurusan negara didelegasikan kepada eksekutive dan harus tetap dikontrol oleh pemegang kekuasaan tertinggi negara.

Kita sering mengatakan negara. Apa sih negara itu ? Negara sifatnya abstrak tetapi kongkrit. Dikatakan asbtrak karena negara tidak dapat dipegang. Dikatakan kongkrit karena nama negara memang ada barangnya, ada wujudnya. Pakar politik menyebut negara terdiri dari rakyat, wilayah, pemerintah beserta kedaulatannya. Oleh karena itulah para ahli mengatakan bahwa yang disebut Negara harus mempunyai minimun 4 (empat) unsur yakni Rakyat, Wilayah, Pemerintah, Kedaulan. Rakyat, jelas adalah kumpulan manusia yang ada di negara tersebut

Bagaimana dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ? Wilayah, juga jelas, dari Mianggas sampai Merauke beserta air dan udara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Pemerintah juga jelas, dari Presiden sampai tukang sapu di Departemen atau non departemen pemerintah, dari aparat pemerintah Pusat sampai aparat pemerintah Daerah yang sering kita sebut sebagai Eksekutif. Kedaulatan, jelas abstrak. Kedaulatan negara mengandung pemahaman demokrasi negara hukum yakni kedaulatan Rakyat yang mengejawantah dalam bentuk kedaulatan Kepala Negara, Kedaulatan Eksekutif, Kedaulan Legislatif dan Kedaulatan Yudikatif (karena kita tampaknya mengikuti paham Trias Politica ) dan Kedaulatan TNI ( sebagai aparatur negara yang mempunyai tugas,wewenang dan tanggung jawab di bidang keamanan,tambahan penulis ).

Apakah kedaulatan hanya diartikan sebagai kekuasaan pemerintah yang diakui oleh bangsa lain ? Jika kita cermati makna kedaulatan, disamping pengakuan bangsa lain terhadap kedaulatan Kepala Negara, kedaulatan Eksekutive, Legislative dan Yudikative serta TNI, kita juga harus mengartikan pengakuan / kesadaran dari rakyat terhadap kekuasaan Kepala Negara. kekuasaan Eksekutive, kekuasaan Yudikative dan kekuasaan Legislative serta kekuasaan TNI yang telah mereka pilih sendiri secara bebas, rahasia, adil dan jujur serta penuh rasa tanggungjawab. Pengakuan/kesadaran dari rakyat inilah, yang dapat menjamin kondisi negara dalam keadaan stabil dan dinamis. Negara yang stabil dan dinamis akan mempunyai waktu yang leluasa dalam menata kehidupan bangsa dan masyarakatnya untuk mewujudkan rakyat yang sejahteran, adil, makmur dan aman serta demokratis dalam kurun waktu yang tidak terbatas. Untuk memperoleh pengakuan/kesadaran rakyat, agar negara selalu dalam keadaan stabil dan dinamis, ada prasyarat/prerequsite yang harus diwujudkan baik oleh Kepala Negara, Eksekutive, Yudikative, Legislative, TNI maupun oleh rakyat itu sendiri.

Walaupun kita sudah sepakat bahwa dalam Negara, ada yang namanya pemerintah, namun aplikasi ketata negaraan dewasa ini, antara kekuasaan negara dan kekuasaan pemerintah dicampur aduk, sehingga menjadi kabur mana negara dan mana pemerintah, ada istilah pemerintahan negara dan istilah pemerintahan.

Kepala Pemerintahan / Presiden, mengapa bisa merangkap menjadi Kepala Negara dengan alasan sistem Presidensiil. Siapa yang mengharuskan kalau Presiden merangkap sebagai Kepala Negara ? Teori ilmu politik dalam Sistem Kabinet Presidensiil ? Sistem Kabinet Presidensiil dianut oleh USA. Di USA sendiri sebetulnya termasuk demokrasi cacat, karena kekuasaan rakyat dilimpahkan kepada Konggres dan Presiden. Presiden mempunyai hak veto, sehingga kekuasaan rakyat dipegang oleh satu orang yakni Presiden. Padahal substansi kehendak demokrasi tidak demikian. Kekuasaan rakyat yang didelegasikan kepada Konggres, itulah bentuk demokrasi Negara Hukum. Apakah Indonesia mesti mengikuti teori yang cacat juga ? Sistem Kabinet Parlementer dan Sistem Kabinet Presidensiil adalah bentuk-bentuk teori pembagian kekuasaan dan pengambilan keputusan kenegaraan yang ditawarkan untuk diaplikasikan di negara-negara yang akan menggunakan sistem demokrasi. Kenyataan di dunia ini, ada berbagai aplikasi demokrasi, seperti yang disampaikan oleh FES yakni demokrasi elektoral, demokrasi negara hukum dan demokrasi cacat.

Memang didalam penjelasan UUD 1945, ada hal yang ambiguitas yakni Majelis dikatakan memegang kekuasaan tertinggi negara, sedangkan di dalam penjelasan UUD 1945, menyebut Presiden memegang kekuasaan tertinggi pemerintahan negara. Namun jika kita sadar, sebetulnya makna pemegang kekuasaan tertinggi negara telah dijelaskan lagi. Baca penjelasan bahwa Presiden tidak NEBEN tetapi UNTERGEODERNET kepada Majelis.

Jika demikian, berarti kekuasaan tertinggi negara tetap berada di Majelis. Namun pada jaman reformasi dewasa ini, malah kekuasaan Majelis dikebiri, sekedar menampung kepentingan sesaat. Kepentingan Negara, Bangsa dan Masyrakat adalah Never Ending Goal sedangkan kepentingan manusia secara individu dan kroninya adalah kepentingan sesaat, tetapi mengapa para ahli dan praktisi hukum serta aparatur negara mengutamakan kepentingan yang sesaat ? Apakah bangsa kita akan dibiarkan punah ???

Siapapun manusia yang memegang kekuasaan sebagai Presiden yang merupakan Kepala Pemerintahan, diberi kekuasaan tertinggi sih senang-senang saja bahkan gembira. Pada saat kewenangan sebagai Kepala Pemerintah habis, Presiden akan menggunakan kewenangan sebagai Kepala Negara. Jika Presiden menggunakan kewenangan sebagai Kepala Negara, tamatlah sudah negara yang katanya negara hukum, negara yang demokratis, karena negara telah berubah menjadi negara otokrasi yang diipimpin oleh seorang Kaisar yang dapat berbuat apa saja dan didukung oleh hukum secara syah.

Oleh karena itu, kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan harus dikembalikan secara proporsional, sedangkan kewenangan Kepala Negara diberikan kembali kepada MPR selaku Lembaga pemegang kekuasaan tertinggi negara yang berasal dari pemilihan rakyat. Oleh karena itu, anggota MPR harus dipilih secara langsung oleh rakyat.

Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan Keuasaan Presiden Tidak Tak Terbatas, ini berarti kekuasaan Presiden terbatas. Arti terbatas disini harus diterjemahkan terbatas hanya pada kekuasaan sebagai Kepala Pemerintahan saja / Kepala Eksekutive. Inilah yang dimaksud mereformasi UUD 1945, bukan mereformasi total habis dan tidak memiliki konsep yang mapan.
[1] Good Corporate Governence , Perkembangan Pemikiran dan Implementasinya di Indonesia dalam Perspektif Hukum, Ridwan Khairandy dan Camelia Malik, Kreasi Total Media Ypgyakarta 2007.
[2] Demokrasi di Asia, sebuah Benua atara Diktatur dan Demokrasi, Friederich Elbert Stiftung, Kantor Perwakilan Indonesia, Jln Kemang, Selatan IX No IA-B, Jakarta 12730, Website : http://www.fes.or.id/, cetakan pertama Maret 2005

[3] Ibid p-36