Orde Baru sebenarnya merupakan penyelenggara negara yang mengoreksi pelaksanaan penyelenggaraan negara yang dilaksanakan oleh Orde Lama. Demikian pula Orde Reformasi adalah penyelenggara negara yang mengoreksi penyimpangan Orde Baru. Pada awalnya tuntutan reformasi adalah untuk mengamandemen UUD RI 1945, menghapus Doktrin Dwi Fungsi ABRI, menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, pemberantasa KKN, desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah, mewujudkan kebebasan pers dan mewujudkan kehidupan demokrasi.[1]
Wednesday, March 28, 2012
DISIPLIN NASIONAL.
Gerakan Disiplin Nasional ( GDN ) pernah dicanangkan oleh pemimpin pemerintah Orde Baru/ Presiden Suharto pada tanggal 20 Mei 1995, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan pernah dimasukan kedalam krida kedua dari Panca Krida Kabinet Pembangunan VI yang berbunyi :” Meningkatkan Disiplin Nasional yang dipelopori oleh Aparatur Negara menuju terwujudnya Pemerintah yang bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat “ [1]. Krida kedua ini apa ada yang salah, mengapa dalam era reformasi ditenggelamkan ke laut dan tidak pernah terdengar lagi. Menurut penulis konsepsinya sangat baik tetapi aplikasinya belum tepat sehingga perlu penyusunan konsep pengamalannya, bukan di buang begitu saja.
APLIKASI KEPEMIMPINAN SEJATI DALAM KEHIDUPAN RAKYAT DAN KEHIDUPAN KENEGARAAN
Bagi manusia yang senang berfikir negatif, tentunya akan sulit menerima konsepsi Kepemimpinan Sejati,
Subscribe to:
Posts (Atom)